Dukung Literasi Jadi Syarat Pengurangan Masa Tahanan, Pakar Hukum: Bikin Pembinaan Lapas Lebih Terukur

AKURAT.CO Usulan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, agar kemampuan membaca dan menulis menjadi indikator dalam pengurangan masa tahanan warga binaan turut mendapat dukungan Pakar Hukum Pidana UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafran.
Menurut Andi, hal tersebut baik diterapkan, agar para warga binaan dapat membuat proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lebih terukur dan terkontrol. Pasalnya, masa menjalani pidana seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan warga binaan.
"Dengan keterbatasan para tahanan di dalam lapas. Mereka itu menjadi jauh lebih bisa terukur dan bisa dikontrol, dan menurut saya itu sesuatu yang sangat baik," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Andi menilai pendidikan dan literasi yang diterima warga binaan selama di dalam lapas dapat lebih bermanfaat. Bekal pengetahuan tersebut juga dapat membantu mereka beradaptasi setelah kembali ke masyarakat.
"Itu adalah sesuatu yang sangat baik sehingga akhirnya memang masa mereka di dalam tahanan itu betul-betul bermanfaat. Dengan pengetahuan yang diberikan saat mereka keluar dari lapas maka hal tersebut lebih berguna dan lebih mudah beradaptasi di dalam masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Hukuman, Napi Dinilai Layak Diberi Remisi Berkat Aktivitas Menulis dan Membaca
Kendati demikian, program tersebut perlu didukung dengan sarana pendidikan yang memadai. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan kurikulum, tenaga pengajar, hingga fasilitas pendidikan di dalam lapas.
"Tentu juga ini harus didukung penunjang yang sepadan ya, misalnya kurikulum yang disiapkan dengan baik, kemudian tenaga pengajarnya, berikut juga fasilitas pendidikan termasuk misalnya ruang baca dan perpustakaan yang tersedia juga di lapas," ujar Andi.
Ia optimistis program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan. Salah satu faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal adalah kurangnya pengetahuan dan literasi.
"Salah satu alasan mereka berbuat kriminal disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan literasi. Harapannya bisa membawa dampak positif akhirnya buat mereka, begitu dengan bekal pengetahuan yang diberikan selama mereka di tahanan. Dan akhirnya tahanan punya nilai dan makna yang lebih positif buat mereka," Andi menerangkan.
Ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu memperhatikan kemampuan anggaran negara. Jika usulan tersebut disepakati DPR dan menjadi kebijakan, maka perlu diperjelas sumber dan mekanisme penganggarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar







