Akurat Logo

13 Saksi Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Jaksa Tampilkan Bukti Pengembalian Uang

Saeful Anwar | 6 Oktober 2026, 15:05 WIB
13 Saksi Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Jaksa Tampilkan Bukti Pengembalian Uang
Jaksa menghadirkan 13 saksi dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/10/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Sebanyak 13 orang, dari 16 saksi yang dijadwalkan, hadir dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Mayoritas saksi yang hadir berasal dari unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mengonfirmasi sejumlah barang bukti terkait pengembalian uang ke rekening penampungan KPK.

Sedikitnya enam saksi tercatat telah mengembalikan sejumlah uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Besaran uang yang dikembalikan bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan ribu dolar AS.

Baca Juga: Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji

Mereka yakni Hud Rifky Assegaf dari PT Madani Prabu Jaya yang mengembalikan USD50.000 dan USD500; Syihabul Mutaqin dari PT Maslahatul Ummah Internasional sebesar Rp500 juta; serta Ali Makki dari PT Al Haramain Jaya Wisata dengan beberapa kali pengembalian, masing-masing Rp15 juta, Rp25 juta, Rp15 juta, Rp25 juta, Rp25 juta, Rp25 juta, dan Rp25 juta.

Selanjutnya, Amaluddin dari PT Diva Mabruro/PT Ebad Arahman Wisata mengembalikan Rp1,5 miliar.

Kemudian Badrusalam, Anggota DPRD Tangerang Selatan periode 2024, tercatat mengembalikan USD4.500 dan USD30.000. Sementara Is Muzaki Kholis, karyawan swasta, mengembalikan Rp145 juta.

Selain keenam saksi tersebut, JPU KPK menghadirkan Doddy Suhada dari PT Armada Safari Suci, Bambang Sutrisno dari PT Airmark Indo Wisata, Maki Abdul Sholeh dari PT Syafina Hana Bahana, dan Umi Munjayah dari PT Rizma Sabilul Harom.

Ada pula Ahmad Kholil dari PT Muzdalifah sekaligus Ketua BKBIHU Pengawas Koperasi Perahu, Anjas Asmara selaku karyawan swasta, serta Abdul Aziz Nur, PNS sekaligus auditor pada Direktorat Jenderal Kementerian Agama.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK