Akurat Logo

Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji

Saeful Anwar | 6 Oktober 2026, 14:57 WIB
Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Tipikor Jakarta Kembali menggelar sidang korupsi kuota haji, Selasa (6/10/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Istilah "DPR minta kopi" mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar Selasa (6/10/2026).

Istilah tersebut muncul dalam komunikasi antara pemilik travel haji dan umrah PT Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, dengan terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Syihabul mengungkap komunikasi tersebut saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali percakapannya dengan Gus Alex ketika Panitia Khusus Haji DPR 2024 tengah berjalan.

Jaksa KPK, Greafik Loserte, awalnya menanyakan apakah komunikasi Syihabul dengan Gus Alex hanya berkaitan dengan upaya pemberangkatan jemaah menggunakan kuota haji tambahan 2024 atau terdapat pembicaraan lain.

Jaksa kemudian menanyakan secara spesifik apakah Gus Alex pernah menyampaikan kalimat "DPR minta kopi" kepada Syihabul.

Baca Juga: Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Syihabul membenarkan adanya percakapan tersebut melalui pesan Whatsapp. Namun, ia menjelaskan konteksnya berasal dari komunikasinya dengan Gus Alex ketika berada di Arab Saudi.

"Saya waktu itu pas landing di Jeddah. 'Gus, ini ada DPR minta kopi.' Senyum beliau bahasanya waktu itu. Nah, saya sampaikan sepulang saya dari Saudi, saya menemui beliau. 'Gus, gimana kabarnya terkait dengan DPR kemarin minta kopi?' 'Alhamdulillah pun mantun.' Saya sampaikan seperti itu," jelas Syihabul.

Syihabul kemudian menjelaskan bahwa frasa "sampun mantun" yang disampaikan Gus Alex dipahaminya sebagai persoalan yang sudah selesai.

"Sampun mantun itu artinya apa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani.

"Sudah selesai, sepaham saya," jawab Syihabul.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK