Refly Harun Sebut Titik Lemah Dokumen Pendidikan Gibran yang Dipersoalkan di MK

AKURAT.CO Kuasa hukum pemohon perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Refly Harun, mempersoalkan dokumen yang digunakan untuk membuktikan kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu syarat pencalonan pada Pilpres 2024.
Refly mengatakan, perkara tersebut menghadapi persoalan prosedural dan substansi.
Persoalan prosedural berkaitan dengan waktu pengajuan perkara, sementara substansinya menyangkut dokumen pendidikan Gibran.
"Kita tahu sejak awal bahwa permohonan ini sudah lewat waktu. Sudah dua tahun sejak dilantik. Tetapi kendati demikian, karena ini adalah sesuatu yang belum pernah dipermasalahkan dalam persidangan tahun 2024 mengenai surat keterangan Gibran, maka kemudian diajukan sekarang," kata Refly di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Menurut Refly, persoalan mengenai substansi pendidikan Gibran belum pernah diperiksa dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.
"Fakta persidangan yang paling gampang adalah ini dua hal: antara kebenaran substantif dan kebenaran prosedural," ujarnya.
Refly kemudian menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan untuk mendapatkan surat keterangan kesetaraan.
Ia menyebut dokumen tersebut berupa Certificate of Attendance atau sertifikat kehadiran, bukan Certificate of Completionatau sertifikat kelulusan.
"Yang disertakan Gibran ketika mendapatkan surat keterangan itu hanya yang namanya Certificate of Attendance, yaitu sertifikat kehadiran. Certificate of Attendance berbeda dengan Certificate of Completion," kata Refly.
Menurut Refly, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan, penyetaraan pendidikan Gibran dilakukan dengan mencocokkan sejumlah mata kuliah yang pernah diambil di UTS Insearch dengan mata pelajaran pada pendidikan SMK di Indonesia.
Ia mengatakan, mata kuliah tersebut kemudian disetarakan dengan pendidikan SMK bidang keuangan dan akuntansi.
Namun, Refly mempertanyakan dasar penyetaraan tersebut. Menurut dia, UTS Insearch merupakan bagian dari jalur pathway menuju University of Technology Sydney (UTS).
"Kenapa Gibran mengambil beberapa mata kuliah di UTS Insearch? Karena itu pathway. Maksudnya, dia mau masuk ke University of Technology Sydney," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Syarat Pendidikan Gibran Belum Dijadwalkan, Refly Harun: MK Punya Waktu 14 Hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








