Akurat Logo

Usai Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Diingatkan soal Santet

Putri Dinda Permata Sari | 30 September 2026, 08:00 WIB
Usai Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Diingatkan soal Santet
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar.

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, mengingatkan jajaran Ombudsman RI agar menjaga keselamatan diri setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Peringatan tersebut disampaikan Zulkifli karena menilai pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dari sejumlah pihak.

Zulkifli mengapresiasi langkah Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Cibinong. Namun, ia meminta jajaran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut tetap berhati-hati.

"Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja," kata Zulkifli dalam rapat bersama Ombudsman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Sebagai mitra kerja Ombudsman, Zulkifli mengatakan pesan tersebut disampaikannya sebagai bentuk pengingat agar seluruh jajaran Ombudsman menjaga diri dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing," ujarnya.

Zulkifli mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Namun, menurut dia, terdapat pula pihak yang tidak menerima atau merasa tidak puas terhadap langkah tersebut.

"Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas," katanya.

Atas alasan tersebut, Zulkifli meminta jajaran Ombudsman meningkatkan kewaspadaan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya gangguan nonfisik terhadap jajaran Ombudsman.

"Saya hanya mengingatkan. Kalau tidak percaya, kita buktikan," ucapnya.

Baca Juga: Ombudsman Harus Buat Indikator Maladministrasi agar Pengawasan Tidak Dianggap Cari-cari Masalah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.