Akurat Logo

Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Tempati 'Hunian Mewah' Lapas Cibinong

Putri Dinda Permata Sari | 29 September 2026, 20:40 WIB
Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Tempati 'Hunian Mewah' Lapas Cibinong
Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, bicara soal Jimmy Masrin yang terlihat mengenakan celana pendek dalam dokumentasi pemeriksaan 'fasilitas mewah' di Lapas Kelas IIA Cibinong. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Ombudsman RI mengonfirmasi sosok pria yang terlihat mengenakan celana pendek dalam dokumentasi pemeriksaan 'fasilitas mewah' di Lapas Kelas IIA Cibinong, merupakan terpidana Jimmy Masrin. 

Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, mengatakan identifikasi terhadap sosok tersebut diperoleh berdasarkan keterangan yang diterima tim Ombudsman serta dokumentasi yang mereka miliki.

"Ya kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan ya. Dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Syafrida usai rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Ombudsman Temukan Dugaan Pungli hingga Layanan Buruk di Sejumlah Lapas

Saat ditanya apakah Jimmy Masrin menempati fasilitas yang ditemukan Ombudsman di kawasan Lapas Cibinong, hal itu akan dikonfirmasi ke pihak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).

"Ya sementara dugaan seperti itu. Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan 13 bangunan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai hunian atau apartemen. Dalam pemeriksaan pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan bangunan yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas lainnya. 

Baca Juga: Pengawasan Ombudsman Jangan Berhenti di Kasus Lapas Cibinong, Harus Ada Pembenahan Nasional

Nama Jimmy Masrin kemudian muncul setelah ditemukan foto dirinya dalam salah satu fasilitas yang diperiksa Ombudsman. Jimmy Masrin merupakan terpidana perkara korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy.

Dalam perkara tersebut, Jimmy merupakan Komisaris Utama sekaligus penerima manfaat PT Petro Energy. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, sebelumnya menjelaskan bahwa bingkai foto atas nama Jimmy Masrin merupakan barang yang pernah diamankan dalam razia keamanan.

"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.