Pemeriksaan Nurfaiza 03 di Tengah Laut, PT NIS Siap Buka Isi Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran

AKURAT.CO PT Nurfaizah Inti Samudera (NIS) memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Nurfaiza 03 oleh TNI AL, menyusul dugaan pengangkutan sekitar 407 ton solar.
PT NIS menyatakan bahwa kapal tersebut berada dalam hubungan time charter dengan PT Netra Setiya Santosa (NSS), berdasarkan Perjanjian Time Charter Kapal SPOB Nurfaiza 03 untuk Kegiatan Pengangkutan Minyak Diesel Nomor 001/SP/NFIS-NSS/VII/2026.
Dalam perjanjian tersebut, PT NIS berkedudukan sebagai pemilik kapal, sementara PT NSS bertindak selaku charterer atau penyewa.
Penasihat Hukum PT NIS, Andi Wahyuni, mengatakan, kliennya perlu memberikan penjelasan mengenai hubungan hukum tersebut, agar posisi masing-masing pihak dapat dilihat berdasarkan perjanjian yang telah dibuat.
"PT NIS merupakan pemilik dan penyedia kapal. Sementara berdasarkan perjanjian charter, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemilik kapal dan charterer. Termasuk terkait kegiatan komersial dan legalitas muatan," kata Andi Wahyuni, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Kapal Direncanakan Menuju Cilegon
Selain hubungan hukum para pihak, PT NIS juga menjelaskan kronologi tujuan pelayaran Nurfaiza 03.
Menurut Andi Wahyuni, pada awal pelaksanaan kegiatan charter, kapal direncanakan menuju Cilegon, Provinsi Banten.
Dalam perkembangan pelayaran, PT NSS selaku penyewa kemudian mengarahkan kapal menuju Semarang.
Andi Wahyuni memastikan bahwa perubahan tujuan tersebut bukan urusan PT NIS dan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan charter.
"Pada awalnya kapal direncanakan menuju Cilegon. Dalam pelaksanaannya kemudian diarahkan oleh pihak charterer menuju Semarang. Bagi PT NIS, perubahan tujuan tersebut bukan persoalan," ujarnya.
Baca Juga: Basarnas Pakai Teknologi ROV Gambarkan Bagian Dalam Bangkai Kapal Virgo Transport 8
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 7Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 8Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








