Golkar Dukung Polisi Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

AKURAT.CO Partai Golkar mendukung aparat kepolisian menindak tegas pihak yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyusul munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Idrus mengatakan, BBM subsidi merupakan fasilitas yang seharusnya dinikmati masyarakat dan kelompok yang memang berhak. Karena itu, penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Kalau memang ada yang menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi, Partai Golkar mendukung sepenuhnya kepolisian untuk menindak tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir oknum mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujar Idrus kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkap dugaan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah banyak.
Menurut Idrus, jika dugaan tersebut terbukti, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan.
Praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi, kata dia, tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat.
“Ini tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tapi juga nyata merugikan rakyat dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Di saat masyarakat sedang mengalami kesulitan, masih ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara merugikan orang banyak,” katanya.
Ia juga mengingatkan praktik tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan publik dan citra pemerintah, terutama ketika pemerintah tengah mendorong penguatan ketahanan serta kemandirian energi nasional.
Idrus menilai, berbagai kebijakan pemerintah di sektor energi perlu didukung dengan pengawasan dan penegakan hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Mantan Bupati Kebumen Ikut Diamankan dalam OTT KPK Terkait HGB Bogor
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai




