KPK Benarkan Dito Ariotedjo Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Besok

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemanggilan Dito untuk memberikan kesaksian dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dito dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan yang digelar Kamis (10/9/2026).
"Benar. Bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan saksi dimaksud. Dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9/3036)," kata Budi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Budi, keterangan Dito, atau akrab disapa Nandito, dibutuhkan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk membantu majelis hakim memperoleh gambaran utuh mengenai perkara, berdasarkan fakta yang diketahui maupun dialami langsung oleh saksi.
Baca Juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Bakal Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Besok
Persidangan menjadi ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Fakta-fakta yang muncul dari keterangan saksi nantinya akan diuji dan dinilai oleh majelis hakim bersama alat bukti lainnya.
Dito sebelumnya juga telah memastikan akan memenuhi panggilan untuk bersaksi. Mantan Menpora itu pernah dua kali diperiksa KPK ketika perkara kuota haji masih berada pada tahap penyidikan.
Salah satu materi yang pernah didalami penyidik berkaitan dengan kunjungan Dito ke Arab Saudi bersama rombongan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2023. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, salah satu isu yang dibahas dengan pihak Kerajaan Arab Saudi adalah penambahan kuota haji untuk Indonesia.
Tambahan kuota tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, khususnya terkait proses pembagian tambahan 20.000 kuota haji pada penyelenggaraan haji 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








