Polisi Segera Ungkap Hasil Pemeriksaan Labfor Kematian Eks Kepala RT Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau Labfor terkait kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, segera keluar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan saat ini polisi masih menunggu pemeriksaan sejumlah sampel untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Dalam waktu dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar," kata Budi, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: LPSK Lindungi Saksi Kasus Korupsi dan TPPU yang Libatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh dokter Labfor bersama tim dokter forensik kolegial dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dengan kondisi mulut berbusa.
Sutrimo ditemukan tewas di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab kematian tersebut.
Menurut Budi, proses pemeriksaan Labfor menjadi salah satu kendala dalam penyelidikan karena banyak sampel yang harus dianalisis. "Mungkin ada kendala di situ karena banyak sampel yang harus didalami," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Sutrimo telah mendatangi penyidik untuk meminta perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Keluarga juga mengajukan permohonan terkait barang pribadi milik Sutrimo.
Budi meluruskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak memegang barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon seluler.
Keluarga juga mengusulkan sejumlah nama untuk dimintai keterangan. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Ketika ditanya apakah salah satu nama yang akan didalami adalah Febrie Adriansyah, Budi membenarkannya. "Ya, salah satunya akan kita dalami," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








