KPK Periksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dua di antaranya merupakan pimpinan organisasi perangkat daerah, yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi.
Selain Adi dan Yunita, penyidik memanggil Gandhi Sukmana selaku PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor serta Rizki Setiawan selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor.
Pada Kamis (27/8/2026), penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, KPK menyita dokumen terkait dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sehari berselang, Jumat (28/8/2026), penyidik kembali bergerak dengan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa turut disita.
KPK saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami konstruksi kasus, termasuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Pendalaman itu juga berkaitan dengan pemenuhan kewenangan KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Bogor, Sita Dokumen Pemotongan Insentif Pajak
Dalam proses sebelumnya, KPK juga telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang ditemukan saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Asal-usul uang tersebut dan keterkaitannya dengan perkara hingga kini masih didalami penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




