JATMAN Jakarta Desak Polisi Tangkap Produsen Miras Newport Penista Agama

AKURAT.CO Viralnya video promosi miras merek Newport yang ditukar dengan Al-Qur'an Surat Ad Dhuha mengudang reaksi keras dari umat muslim di Indonesia.
Idarah Wustha Jamiyyah Ahlith Thariqah al Mu'tabarah an Nahdliyyah (JATMAN) DKI Jakarta mendesak polisi menangkap koorporasi penjual miras merek Newport karena telah melakukan penistaan agama secara jelas.
"Polisi harus segera menangkap pelaku koorporasi penistaan agama itu karena sudah melakukan penistaan agama. Buktinya sudah jelas," kata Ustaz Irawan Santoso Shiddiq, selaku Mudir Idaroh Wustho JATMAN DKI Jakarta, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perbuatan tersebut sudah sangat melakukan penghinaan terhadap agama Islam yang tidak bisa ditolerir lagi.
"Itu menistakan agama dalam dua kali bentuk, mempromosikan miras kepada orang Islam, kemudian menggunakan Al-Qur'an untuk ditukar miras. Ini sudah sangat melecehkan," jelasnya.
Dalam pandangan Ustaz Irawan, pelaku penistaan agama bukan sebatas personal perorangan.
"Itu sudah kejahatan korporasi yang melibatkan perusahaan yang menjual miras dan melakukan promosi dengan sengaja dan sadar melecehkan Al-Qur'an. Itu sudah jelas delik pidananya," jelas pimpinan pengamal thariqah Se-Jakarta, yang memiliki anggota sekitar 70 ribu orang lebih itu.
Ustaz Irawan mengatakan, perbuatan tersebut bukanlah merupakan delik aduan.
"Polisi harus bertindak cepat selaku aparat penegak hukum. Jangan sampai lalai hingga menimbulkan amarah massa karena perbuatan penistaan agama itu," ujarnya.
Korporasi penjual miras Newport itu sengaja melakukan promosi di tempat terbuka yang banyak terdapat umat Islam.
Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bali, Sita Hampir 20 Ribu Botol Senilai Rp12,5 Miliar
"Menukar miras dengan ayat Al-Qur'an itu sama seperti perbuatan setan," kata Ustaz Irawan.
Perbuatan menistakan agama seperti itu tidak hanya bisa diselesaikan dengan meminta maaf semata.
"Karena sudah muncul delik pidananya, ini harus diselesaikan secara hukum," Ustaz Irawan menegaskan.
Sebelumnya, pada Senin (10/8/2026) malam, dunia maya dihebohkan potongan video soal promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project.
Dalam kegiatan ini, miras Newport membuka stand pameran.
Baca Juga: Dua Napi di Lapas Bukittinggi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, DPR Akan Panggil Dirjen Pemasyarakatan
Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang, atau melakukan challange, bagi pengunjung yang bisa menghafal Surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras secara cuma-cuma.
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengajak umat muslim untuk memboikot semua produk yang dibuat Orang Tua (OT) Grup. Sebagai produsen miras Newport, OT Grup dinilai bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








