Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Hanya di Kasus Asabri, Kejagung: Dua Perkara Lain Masih Penyidikan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung), menegaskan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.
Sementara itu, dalam dua perkara lain yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU PLN, status hukum Febrie masih sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Febrie hanya berlaku untuk perkara PT Asabri sebagaimana tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.
"Berdasarkan sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait TPPU dan Asabri," kata Anang kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Menurut Anang, perkara dugaan korupsi di PT Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara untuk PLTU PLN masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum ada penetapan tersangka terhadap Febrie.
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka selanjutnya akan disusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujarnya.
Sejalan dengan status tersebut, penyidik Kejagung mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka pada Jumat untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.
"Penyidik Kejagung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









