Pertanyakan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, FPHI Minta OJK Lebih Tegas ke Danantara

AKURAT.CO Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikap lebih tegas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, terkait belum dipublikasikannya laporan keuangan tahun buku 2025.
Ketua FPHI, Faisal, menilai keterlambatan laporan keuangan bukan sekadar persoalan administratif tetapi berpotensi menjadi risiko tata kelola yang mengingatkan pada pola awal skandal 1MDB Malaysia.
Menurutnya, hingga pertengahan Juni 2026, laporan keuangan konsolidasi Danantara belum tersedia untuk publik meski tahun buku telah berakhir sejak 31 Desember 2025.
"Publik tidak butuh alasan. Publik butuh bukti, karena semakin besar aset yang dikelola, semakin tinggi kewajiban untuk terbuka," kata Faisal, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
FPHI menyebut kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan pelaporan dan akuntabilitas pemerintah. Termasuk PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Kinerja.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
FPHI juga menyoroti kewenangan OJK berdasarkan UU OJK dan UU P2SK yang dinilai belum digunakan secara maksimal, seperti pengawasan dan pemeriksaan; pemberian perintah tertulis; pemberian sanksi administratif; perlindungan konsumen dan masyarakat; tindakan penyelesaian terhadap lembaga yang dinilai bermasalah.
Menurut FPHI, pengaduan resmi yang telah disampaikan sejak Mei 2026 belum memperoleh respons.
Faisal menegaskan bahwa FPHI akan mengambil langkah hukum kepada OJK melalui praperadilan apabila tidak ada langkah konkret berupa pemeriksaan, sanksi administratif, atau perintah publikasi laporan keuangan yang dapat diaudit.
FPHI menilai bahwa 15 hari ke depan sebagai periode krusial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.
"Ini bukan tentang kami. Ini tentang menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat dari potensi skandal yang bisa mengoyak pondasi keuangan negara. OJK tidak boleh berdiri di sisi sejarah yang salah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan media untuk mengawal proses ini," jelas Faisal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







