Penangkapan Dadan Hindayana Jadi Pesan Prabowo, Anak Buah yang Main-main Akan Digilas

AKURAT.CO Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi sinyal politik dan hukum yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintahannya.
Pengamat politik dan kebijakan publik sekaligus Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam program-program prioritas yang menjadi andalan Presiden.
Menurut Adib, BGN selama ini dikenal sebagai lembaga yang memiliki posisi strategis karena mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.
“BGN ini terkesan sebagai anak emas karena mengelola program prioritas dan selama ini dianggap sulit disentuh. Ketika Kejaksaan Agung menangkap para petingginya, itu menandakan ada pesan bahwa Prabowo tetap akan menggilas anak buahnya sendiri yang bermain-main dengan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinannya,” kata Adib kepada Akurat.co, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai, Program MBG merupakan salah satu program monumental dan ambisius yang menjadi gagasan besar Presiden Prabowo sehingga pelaksanaannya tidak boleh diwarnai penyimpangan.
“Karena ini merupakan program monumental dan fenomenal dari Presiden, maka tidak boleh gagal. Ada pesan bahwa Prabowo, suka atau tidak, akan menghantam anak buahnya sendiri yang bermain-main dengan program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Mantap Gelar ‘Glow and Grow’, Perkuat Kualitas Hidup dan Kemandirian Ekonomi Lansia
Adib menyoroti bahwa BGN selama ini kerap menjadi perhatian publik, mulai dari polemik pengelolaan anggaran, kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG, hingga dugaan praktik titipan dalam penentuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, berbagai persoalan tersebut dinilai seolah tidak berdampak pada posisi para petingginya.
“Yang menarik, BGN selama ini dikenal sulit disentuh. Polemik pengelolaan anggaran yang besar, kasus keracunan makanan, hingga dugaan titipan dapur SPPG menjadi sorotan luar biasa, tetapi seolah tidak tersentuh,” ujarnya.
Karena itu, Adib menilai langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut tidak dapat dilepaskan dari dukungan politik pemerintah.
Ia meyakini proses penegakan hukum tersebut berjalan dengan restu Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Ketika Kejaksaan Agung bisa menangkap kepala lembaga ini, saya kira kalau tidak direstui atau tidak mendapat dukungan dari Istana, hal itu tidak akan berjalan. Ini bukan sosok biasa, meskipun purnawirawan, tetapi dia seorang jenderal,” ungkapnya.
Adib pun mengapresiasi langkah penegakan hukum tersebut. Menurutnya, tindakan terhadap para petinggi BGN menunjukkan bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum.
“Kalau melihat BGN sebagai lembaga yang selama ini sangat kuat, maka penegakan hukum di era Prabowo patut diapresiasi. Lembaga yang selama ini dianggap powerful pun tetap disikat,” tegasnya.
Baca Juga: Prancis Terbuka: Tersingkir di Perempat Final, Aryna Sabalenka Ingin Berhenti Main Tenis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta










