Penahanan Dadan Hindayana Komitmen Pemerintahan Prabowo dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

AKURAT.CO Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung harus dilihat sebagai penegakan hukum dan upaya bersih-bersih di pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya di lembaga negara.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan, penegakan hukum tersebut membuktikan pidato Presiden Prabowo yang memperingatkan para pejabat untuk tidak main-main dengan uang negara bukan retorika.
"Ini bukan sekadar omon-omon saja. Tapi memang komitmen bersih-bersih dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," katanya, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Iwan, selama ini banyak persepsi yang beredar di publik bahwa BGN, juga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa masuk ranah penegak hukum atau diaudit.
"Hari ini ditegaskan bahwa persepsi itu tidak benar. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini," ujarnya.
Baca Juga: Temuan Ketimpangan Program MBG Jadi Faktor Evaluasi Kepala BGN
Iwan melihat langkah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN sangat tepat dan sesuai dengan aspirasi publik.
Pasalnya, BGN di bawah kepemimpinan Dadan memberikan kontribusi besar terhadap citra negatif pemerintahan Prabowo Subianto. Meskipun MBG sangat bagus dan menjadi program prioritas pemerintah.
"Kita menyaksikan banyak sekali kegaduhan dan kontroversi yang dipicu oleh kebijakan dan pernyataan Dadan," ujarnya.
"Mulai dari pernyataan susu dua liter, sorotan pengawasan Program MBG, serta sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di beberapa daerah memunculkan pertanyaan terkait standar mutu makanan yang disalurkan kepada siswa," jelas Iwan menambahkan.
Kemudian kritik atas pengadaan sepeda motor trail listrik dengan harga sekitar Rp42 juta hingga Rp56,8 juta per unit.
Baca Juga: Dadan Hindayana Disuruh Pulang Haji Lebih Awal, Kemudian Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Selain itu, BGN juga disorot terkait anggaran Rp5,7 miliar untuk berlangganan layanan konferensi daring (Zoom) periode April-Desember 2026, atau sekitar Rp633 juta per bulan.
Hingga rencana perluasan MBG hingga Arab Saudi, khususnya untuk sekolah di Jeddah.
"Jadi, menurut saya jika presiden tidak mencopot Dadan, justru akan terus menerus menjadi beban Istana. Dan citra Program MBG di tengah masyarakat akan selalu negatif," ujar Iwan.
Iwan menilai pencopotan Dadan juga memberi ruang sebesar-besarnya kepada aparat untuk melakukan proses hukum terhadap mantan Kepala BGN, serta jauh dari konflik kepentingan.
"Saya yakin dengan Kepala BGN yang baru ditunjuk oleh presiden yakni Nanik S. Deyang bisa membawa perubahan yang signifikan dan menjadikan citra BGN serta Program MBG mejadi positif. Karena program prioritas presiden seperti ini butuh dukungan yang kuat dari publik," jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Minta Publik Hormati Proses Hukum Terkait Kabar Penggeledahan Kantor BGN
Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung atas dugaan korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (3/6/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk menggeledah Kantor BGN di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








