GP Ansor Tetap Setia Meskipun Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan sikap tetap setia dan memberikan pendampingan hukum kepada mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, menyatakan bahwa sikap tersebut didasarkan pada komitmen organisasi terhadap nilai kebangsaan, keadilan, dan hak asasi manusia, termasuk memastikan setiap kader memperoleh perlakuan hukum yang adil.
Dengan status Gus Yaqut sebagai kader GP Ansor sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor periode 2015–2024 dan kini menjabat Ketua Dewan Penasihat, Addin menilai terdapat tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga hak-hak hukumnya.
“Oleh karena itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dengan tujuan memastikan agar hak-hak hukum Gus Yaqut sebagai warga negara tetap terpenuhi dan tidak terjadi perlakuan yang semena-mena,” ujar Addin, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Harta Gus Yaqut Melejit Usai Jadi Menteri, Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
Addin menegaskan, pendampingan hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. Ia menyebut langkah tersebut semata-mata bertujuan menjamin prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta perlindungan hak asasi manusia.
“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” kata Addin.
GP Ansor juga memastikan tidak akan melakukan upaya apa pun yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat (9/1/2026) dan langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisi Gus Yaqut sebagai tokoh nasional dengan rekam jejak panjang di organisasi keagamaan dan kepemudaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







