Menkomdigi Meutya Hafid Angkat Bicara soal Pemeriksaan Budi Arie dalam Kasus Judol

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan tanggapan terkait langkah kepolisian memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pengembangan kasus judi online (judol).
Meutya menegaskan, pihaknya tidak akan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum,” ujar Meutya kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
“Jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di Komdigi. Mohon maaf ya,” tambahnya.
Baca Juga: Tips Pilih Material Kitchen Sink CGS yang Mudah Dibersihkan dan Minim Perawatan
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memeriksa Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.
Hingga saat ini, 11 pegawai Komdigi telah dinonaktifkan dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang sama.
Meutya Hafid menegaskan, Komdigi berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum. Namun, ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan ranah aparat hukum, bukan tanggung jawab kementerian.
“Sebagai kementerian, kami fokus pada tugas utama, tetapi tentu mendukung sepenuhnya aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini,” tutup Meutya.
Baca Juga: Dukung Kemerdekaan Palestina, Fraksi PKS DPR Inisiasi RUU Boikot Produk Israel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









