Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Total Jadi 16 Orang

AKURAT.CO Polisi masih mendalami kasus judi online yang menyeret pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan, dua tersangka baru telah ditetapkan, sehingga total tersangka kini mencapai 16 orang.
"Kami telah menangkap dua tersangka tambahan. Total tersangka saat ini menjadi 16 orang," ujar Wira kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Wira menjelaskan, dari 16 tersangka, 12 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 4 lainnya berasal dari kalangan sipil. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan secara rinci.
Baca Juga: Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Nikmati Makan Malam Sederhana di Angkringan
"Dua tersangka baru terdiri dari satu pegawai Komdigi dan satu sipil," tambah Wira.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Komdigi sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penggeledahan tersebut yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Iran Cabut Larangan Impor iPhone Model Terbaru
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dengan didampingi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Aldi Subartono.
Empat tersangka turut dihadirkan selama penggeledahan yang dilakukan di lantai dua dan tiga gedung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







