Pria yang Sekap Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Pernah Ditahan di Malaysia dan China

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait pria bernama Indra Jaya (54) yang menyekap seorang bocah perempuan di Pospol Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan Indra ternyata seorang residivis. Bahkan, pelaku sudah lebih dari dua kali melakukan tindak pidana.
"Kami sampaikan juga pelaku adalah seorang residivis," kata Nicolas kepada wartawan, Rabu, (30/10/2024).
Baca Juga: Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Ingin Minta Tebusan Rp4 Juta ke Orang Tua Korban
Dari sejumlah tindak pidana yang pernah dilakukan, Indra sempat ditahan di Malaysia hingga China. Salah satunya, adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sudah tiga kali ditahan, yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun, ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Dan yang ketiga ditahan di Lapas Cipinang dalam kasus uang palsu," ungkap dia.
Sebelumnya, aksi penyekapan terhadap seorang bocah perempuan terjadi di pos polisi Pejaten, tepatnya sekitar mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa ini diunggah oleh akun X @MilUsaid dan viral di media sosial. Terlihat pelaku penyekapan membawa senjata tajam yang ditodongkan ke leher bocah berbaju pink dan bercelana merah.
Terlihat pula arus lalu lintas sekitar lokasi sedikit macet dan kejadian ini pun menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas. Sang bocah pun terlihat meringis ketakutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









