Akurat

Anies Baswedan Bela Tom Lembong: Saya Mengenalnya sebagai Pribadi Berintegritas Tinggi

Paskalis Rubedanto | 30 Oktober 2024, 12:52 WIB
Anies Baswedan Bela Tom Lembong: Saya Mengenalnya sebagai Pribadi Berintegritas Tinggi

AKURAT.CO Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, angkat suara terkait dugaan korupsi yang menimpa Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

Anies mengaku dirinya telah mengenal Tom Lembong selama dua dekade lebih.

Dan ia percaya bahwa sahabat karibnya itu merupakan pribadi yang berintegritas tinggi.

"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," jelas Anies dalam unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Tom Lembong: Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Kebijakan Ekonomi Intervensionisme

Anies mengatakan, dirinya percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. 

"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom. Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini," tuturnya.

"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," demikian Anies.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait korupsi impor gula.

Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat Mendag pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan, Tom Lembong memberikan izin impor 105 ribu ton gula kristal mentah kepada perusahaan swasta PT AP, meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Seharusnya, impor gula ini hanya dilakukan oleh BUMN, tetapi izin justru diberikan kepada pihak swasta, menimbulkan indikasi kolusi.

Baca Juga: Eks Mendag Tom Lembong Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Impor Gula

"Tom Lembong beserta satu tersangka lain ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.