Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Hotel Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu (29/9/2024).
“Dari hasil pendalaman, ada dua orang yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” kata Wira kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengamankan lima orang, tetapi tiga di antaranya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Yang tiga masih kita dalami, dan tentunya akan kita telusuri lebih lanjut terhadap pelaku lain,” ungkapnya.
Wira belum mengungkapkan identitas kedua tersangka.
Namun, ia menegaskan, tersangka yang terlibat dalam pengrusakan dapat dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara itu, pelaku penganiayaan dapat dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca Juga: Teknologi Pintar dan Ramah Lingkungan Jadi Sorotan di Pameran China-ASEAN
Sebelumnya, diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pada awalnya, polisi fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa (unras) di depan hotel, yang berlangsung lancar tanpa masalah.
Namun, saat unras berlangsung, polisi menerima informasi tentang sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui pintu belakang Grand Kemang.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian segera mengecek dan mengamankan lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








