Brandoville Studios Terbukti Langgar UU Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Lakukan Tindak Lanjut

AKURAT.CO Brandoville Studios, perusahaan game, seni, dan animasi, terbukti melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas, Hari Nugroho, menyampaikan temuan ini pada Selasa (17/9/2024) dalam keterangannya.
“Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan,” ujar Hari.
Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah masalah upah lembur yang tidak dibayarkan sesuai aturan. Sementara itu, terkait dugaan kekerasan di tempat kerja, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rano Karno Dorong Pemda Gratiskan Biaya Sekolah Swasta bagi Peserta Didik Kurang Mampu
“Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan pada Sabtu, 14 September 2024,” jelasnya.
Berdasarkan temuan ini, kasus akan ditindaklanjuti oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Nakertransgi yang akan membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
Selain itu, Dinas akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memperjelas kasus ini lebih lanjut.
Hari juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020, yang memungkinkan tindakan Represif Pro Justitia dilakukan langsung tanpa melalui tahapan pengawasan ketenagakerjaan, apabila pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi menjadi perhatian masyarakat luas.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, Brandoville Studios terakhir melaporkan kondisi ketenagakerjaan pada 12 Juli 2024, namun ditemukan adanya kesamaan nama perusahaan di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Selatan.
“Terkait dengan temuan ini, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut,” tutup Hari.
Sebagai latar belakang, Brandoville Studios Indonesia menghadapi tuduhan terkait kekerasan di tempat kerja setelah penutupan studio mereka pada pertengahan Agustus 2024.
Tuduhan ini muncul setelah salah satu mantan karyawan mengungkapkan kondisi kerja yang buruk serta pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di perusahaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







