Polisi Gerebek Pabrik Bakso Sapi Ilegal di Bekasi, Sudah Produksi sejak 2018

AKURAT.CO Polisi berhasil mengungkap pabrik bakso sapi ilegal di Jalan Masjid Janie, Jejalenjaya, Kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pemilik pabrik berinisial MT (43) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Inkiriwang, mengatakan pabrik bakso ilegal ini sudah berproduksi sejak 2018, bahkan sempat memiliki izin edar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Orang Positif Sabu
"Cuma mati. pemicunya ini sebenarnya, entry pointnya kita bisa tahu, karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar," kata Victor kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
"Kalau punya izin edar BPOM bakal mengecek produksinya apakah sesuai atau tidak, kandungan isinya seusai atau enggak, ada bahan berbahaya atau enggak," imbuhnya.
Selain itu, saat produk dicek di laboratorium, bakso yang bertuliskan bakso sapi tersebut tidak terdapat kandungan daging sapi, hanya kerongkongan dan jeroan sapi. Hal ini dilakukan agar pelaku mendapatkan keuntungan lebih, dengan mengelabui konsumen yang ingin membeli bakso daging sapi.
"Lebih ke segi ekonomis, artinya dia dijual orang mau membeli nya bakso daging sapi. tapi dia mengelabui konsumen di situ, tidak ada kandungan daging sapi di situ, hanya campuran tepung tapioka," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









