14 Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Sudah Diperiksa, Termasuk Guru dan Suami Tersangka

AKURAT.CO Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia, Depok. Di antaranya suami pemilik daycare sekaligus tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty, dan guru-guru di daycare tersebut.
"Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari wensen school itu sudah. Dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah. RT RW, sekuriti juga ada," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Viral Influencer Parenting Aniaya Anak di Daycare, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?
Selain itu, tersangka sampai saat ini masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Arya menegaskan, hal ini membuat proses penahanan Tata tertunda, tetapi proses hukum tetap dilakukan.
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, lalu proses penahanannya tetap," ungkap dia.
Meski begitu, Arya belum bisa memastikan berapa lama tersangka akan dibantarkan. Yang pastinya, pihak kepolisian akan menunggu Tata sampai pulih untuk lanjut ditahan.
"Karena kita tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terluka pelaku ini kenapa-kenapa. Anaknya kan enggak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan yang salah. Sehingga kita mau nindak ibunya, tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa," tukas Arya.
Diketahui, Meita Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Dia dikenakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







