Kementerian ESDM Didesak Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kutai Kertanegara
Oktaviani | 15 Juli 2024, 21:37 WIB

AKURAT.CO Marak tambang batubara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang dibiarkan oleh pemerintah memdapat sorotan.
Praktisi Hukum, Deolipa Yunara menilai pertambangan ilegal di Kalimatan harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada yang legal di Kalimantan Timur, tapi ada juga yang ilegal sampai sekarang masih dibiarkan oleh pemerintah," ujar Deolipa kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Disampaikan Deolipa, Kementerian ESDM memiliki bagian pengawasan dan penegakan hukumnya untuk menindak tambang-tambang ilegal.
Namun sayang, menurut Deolipa, pemerintah seakan tidak mengontrol dan seolah membiarkan pertambangan yang tidak memiliki izin terus berproduksi.
"Kelihatannya kayak tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," katanya.
Dirinya merinci keberadaan tambang ilegal, seperti di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kemudian Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Kota Bangun.
Bahkan menurut dia, ada perusahaan-perusahaan asing yang menginvestasikan secara ilegal kepada pengusaha lokal, untuk mengerjakan dan mengirimkan batubara secara ilegal.
"Nah ini di wilayah negara Kutai Kartanegara masih banyaknya itu baru dari satu wilayah kutai Kertanegara di wilayah wilayah lain juga itu masih banyak juga," kata dia.
"Nah ini siapa yang salah? Tentunya salah adalah pemerintah," kata Deolipa.
Selain Kementerian ESDM, aparat kepolisian maupun kejaksaan juga harus bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan.
"Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," kata dia.
Baca Juga: Nama Aplikasi Nyeleneh
Dirinya mendorong Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum untuk melakukan eksplorasi dan mengawasi tambang-tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Jika tambang ilegal ini terus dibiarkan, kata Deolipa, maka akan merusak hutan Kalimatan Timur. Terlebih lokasi tambang ilegal itu dekan dengan IKN.
"Ini kan dekat dengan IKN nah ini ada risiko nih. Tapi pesan-pesan supaya ini kritik kepada Kementerian ESDM khususnya menangani masalah tambang," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







