Akurat

Diduga Ada Korupsi Proyek Penerang Jalan, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Dwana Muhfaqdilla | 4 Juli 2024, 15:48 WIB
Diduga Ada Korupsi Proyek Penerang Jalan, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Kamis (4/7/2024).

Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Baca Juga: Geledah Tiga Rumah, KPK Sita Bukti Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan IAE

"Betul (telah digeledah). Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).

Arief menjelaskan, status kasus ini telah berada di tahap penyidikan, dengan lokasi proyek yang tersebar di banyak titik seluruh Indonesia, terbagi di wilayah barat, tengah dan timur.

Selain itu, teruntuk kerugian dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli. Namun, nilai kerugian sementara mencapai Rp 64 miliar.

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli," tukas Arief.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.