AKURAT.CO Polisi resmi menetapkan penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun beserta rekan wanitanya berinisial PA dan pemasok narkoba berinisial B atau BGS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat bersama Biro Wassidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara di TKP pada Minggu, (23/6/2024).
“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” katanya di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Dia menjelaskan, saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. “Dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka tersebut,” tukasnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kepolisian, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin. Narkotika tersebut didapati Virgoun dari sesama kru band yang berinisial B.
“Sejauh ini pengakuan V baru dua kali diberikan dari B kepada V,” pungkas Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA.
"Telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/6/2024).
Mantan suami dari Inara Rusli ini diamankan di kosannya, Kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







