Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan SPBU Nakal di Jakarta Timur
Dwana Muhfaqdilla | 30 Maret 2024, 11:14 WIB

AKURAT.CO Polisi akan menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU Nakal di wilayah Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
"Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres serta Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang," kata Nicolas dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024) sore.
Baca Juga: 4 SPBU Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Adapun, dia menegaskan dari hasil penyelidikan jajarannya di lapangan, tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Jakarta Timur.
"Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini, belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur," tegasnya.
Demi mengantisipasi penyalahgunaan ini, dia berharap peran serta masyarakat agar bisa melaporkan apabila mendapati informasi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan kecurangan.
"Silakan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Nicolas.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil membongkar empat SPBU yang melakukan kecurangan dengan memalsukan BBM jenis Pertamax. Dalam aksinya, pelaku mencampurkan BBM jenis Pertamax dengan BBM jenis Pertalite, yang kemudian dijual dengan harga Pertamax.
Baca Juga: Jaga Tertib Ukur di SPBU Jelang Mudik, Kemendag Segel Tiga Pompa Ukur BBM di Tol Jakarta-Cikampek
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, keempat SPBU tersebut berada di Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Kota Depok.
“(Pada 7 Maret membongkar) SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kemudian kita kembangkan pada hari Senin, 25 Maret, SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok. Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







