Akurat

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Alenus Tabuni Alias Kobuter

Dwana Muhfaqdilla | 20 Februari 2024, 20:42 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Alenus Tabuni Alias Kobuter

AKURAT.CO Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 mengamankan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter.

Penangkapan dilakukan di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, saat pelaku sedang berkumpul bersama sekelompok masyarakat pada Minggu (18/2/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan, dari penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu satu lembar uang pecahan Rp100.000 dan Rp5.000, satu buah kikir besi, satu buah ponsel merek Nokia warna hitam dan sejumlah aksesoris.

Sementara itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan, penangkapan berawal dari anggota operasi yang melaksanakan pemantuan di sekitaran ibu kota Distrik Ilaga.

Baca Juga: Uang Tebusan Rp5 Miliar Untuk KKB Bukan Solusi Redam Konflik Papua

Tepatnya pada area perempatan Koramil dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada sekelompok masyarakat sedang berkumpul di depan puskesmas.

"Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan puskesmas tersebut dan mengamankan anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter," tutur Bayu dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Saat ini, anggota KKB tersebut telah diamankan di Polres Puncak untuk dilakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Bayu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Hal ini sekaligus mendukung aparat dalam memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak dan juga kontribusi pada upaya pencegahan kriminalitas. Demi terciptanya Kabupaten Puncak yang aman dan damai.

Baca Juga: Polda Papua Siap Penuhi Permintaan KKB Asal Bukan Merdeka Dan Senjata

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.