Akurat Logo

Rangkap Menko Polhukam, Tito Diyakini Mampu Rampungkan Tugas Mahfud

Roni Anggara | 2 Februari 2024, 16:54 WIB
Rangkap Menko Polhukam, Tito Diyakini Mampu Rampungkan Tugas Mahfud



AKURAT.CO Mendagri Tito Karnavian diyakini mampu merampungkan sisa tugas Mahfud MD, yang resmi tak lagi menjabat Menko Polhukam. Tito diangkat menjadi Plt Menko Polhukam, bersamaan dengan pemberhentian Mahfud melalui Keppres No 20/P Tahun 2024 yang sudah diterbitkan Presiden Jokowi.

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, penunjukkan Tito merangkap Menko Polhukam dilakukan berdasarkan pertimbangan matang. Tito dianggap salah satu menteri senior dan memiliki rekam jejak mengurus polhukam.

"Pak Tito Karnavian kan di jajaran Kemenko Polhukam termasuk salah satu menteri yang senior," kata Ari, di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Keppres Pemberhentian Mahfud Sudah Terbit, Tito Jadi Plt Menko Polhukam

Mahfud menyisakan tiga tugas yang belum rampung untuk dilanjutkan suksesornya. Ketiganya yakni penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Satgas BLBI dan revisi UU MK.

Menurut Ari, Tito bisa mengimbangi tugas sebagai Mendagri dan Menko Polhukam. Tito juga bakal dibantu oleh jajaran deputi pada Polhukam dalam melaksanakan tugas.

"Sistem pemerintahan kita kan berjalan dengan baik," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.