AKURAT.CO Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) siang. Datang ke Polda Metro Jaya dengan mengenakan batik yang dibalut rompi tahanan berwarna oranye sekitar pukul 13.30 WIB, SYL diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ.
SYL terlihat datang didampingi sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Sama seperti pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, mantan Mentan itu datang membawa map biru dengan tangan diborgol.
Tak banyak komentar yang dilontarkan SYL saat tiba di Polda Metro Jaya, hingga dia masuk ke gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo memang sudah dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Meteo Jaya pada hari ini, Senin (29/1/2024). Di mana hal itu juga telah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen.
"Hari ini jam 1 siang, ada pemeriksaan Pak SYL di lantai 1 Gedung Krimsus Polda Metro Jaya," ucap Djamaludin, Senin (29/1/2024).
Djamaludin juga tidak banyak berkomentar. Dia juga menjelaskan belum mengetahui secara pasti materi pemeriksaan seperti apa yang akan dihadapi kliennya hari ini.
"Belum tahu, nanti di sana. Belum dijelaskan juga," papar Djamaludin.
Pemeriksaan tambahan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya berlangsung singkat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024). SYL hanya diperiksa kurang lebih selama dua jam terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik serta bersikap komperatif selama jalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskim Polri beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada, Jumat (12/1/2024) lalu, SYL tidak sendiri. Djamaludin menyebut ada beberapa saksi lain yang juga diperiksa pada saat itu. Namun, kliennya tidak dikonfrontir oleh sejumlah saksi tersebut.
"Ada saksi lain juga tadi. Tidak ada (konfrontir)," kata Djamaludin di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024) silam.
Baca Juga: Penahanan Firli untuk Pengalihan Isu Pemilu?
Di lain sisi, Abu Bakar Redra selaku kuasa hukum SYL yang lain, menyebit bahwa pemeriksaan kliennya tersebut untuk menambah dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Sebenarnya pemeriksaan hari ini penambahan saja, melengkapi dan tidak ada hal yang lebih prinsip terkait BAP kemarin," kata Abu Bakar Redra.
"Kemudian apa yang telah diketahui dan beliau ingat sudah disampaikan semuanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi







