Pengganti Firli Bahuri Ditetapkan Presiden, Bukan Seleksi Di DPR

AKURAT.CO Pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bakal ditetapkan oleh Presiden Jokowi, bukan melalui DPR, yang menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Artinya, pengganti Firli tanpa melalui mekanisme kocok ulang.
Koordinator Stasus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sudah disiapkan, setelah Mensesneg menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya. Keppres juga bakal memuat isi pengangkatan ketua sementara.
"Jadi ada dua isi dari Keppres itu. Satu, terkait dengan pemberhentian sementara Ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara," kata Ari, di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Dan Kontroversi
Dirinya menyinggung, UU KPK mengatur pengangkatan sementara pimpinan KPK oleh presiden. Ari menyebut, satu dari empat pimpinan KPK bakal ditunjuk sebagai ketua.
"Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini," ujarnya.
Presiden Jokowi, lanjut Ari, kemungkinan bakal tiba di Jakarta pada malam nanti selepas melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kalimantan Barat.Rancangan keppres bakal diserahkan setibanya Kepala Negara di Jakarta.
Baca Juga: Firli Jadi Tersangka, Jokowi Jalankan Mekanisme Pemberhentian Ketua KPK
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015, yang merupakan pengesahan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, memang sudah diatur dalam Pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh Presiden," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








