Akurat Logo

Anak Buah Happy Hapsoro Tahu Proyek BTS Sejak Zaman Menkominfo Rudiantara

Hendra Mujiraharja | 26 Juli 2023, 17:39 WIB
Anak Buah Happy Hapsoro Tahu Proyek BTS Sejak Zaman Menkominfo Rudiantara

AKURAT.CO Tersangka kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengaku sudah mengetahui bakal adanya proyek pengerjaan BTS 4G sebelum Johnny Gerard Plate menjabat Menkominfo. Hal ini diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) pria yang disebut-sebut sebagai anak buah dari suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Ditukil dari BAP tertanggal 25 Mei 2023 pukul 09.33 WIB, yang diperoleh Akurat.co, Yusrizki mengaku sudah melakukan pendekatan untuk ikut kebagian proyek BTS ketika Rudiantara menjabat Menkominfo atau pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Dirinya bahkan menghadap Rudiantara untuk menerobos ketatnya syarat kualifikasi dan informasi terkait proyek agar bisa mendapatkan kontrak pola sewa.

"Sepengetahuan saya di zaman Pak Rudiantara akan ada kembali proyek pengadaan BTS, yang dikemas dalam agenda nasional Merdeka Signal," kata Yusrizki.

Upaya Yusrizki baru mendapatkan hasil ketika Johnny Plate menjabat Menkominfo. Sekjen Nasdem nonaktif yang kini menyandang status terdakwa perkara korupsi BTS melanjutkan kembali rencana BTS dengan metode Capex (Capital Expenditure).

"Dalam proyek ini terdapat tiga perusahaan yang menyediakan power sistem, yang terdiri dari baterai dan solar panel," ujar Yusrizki.

Ketiga perusahaan yang dimaksud yaitu PT Excelsia Mitraniaga Mandiri (PT EMM) untuk pengerjaan paket 1 dan 2, PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU) untuk paket 3, dan PT Indo Elektrik Instruments (PT IEI) untuk paket 4-5. Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) mengatakan perusahaannya memiliki 51 persen saham di PT IEI, sedangkan pemegang saham BUP adalah Hapsoro (Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro) yang memiliki 99,99 persen saham dan Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia/Kadin) periode 2021-2026 dengan kepemilikan 0,1 persen.

"Direktur saya sendiri (Muhammad Yusrizki) dan Komisaris, Satrio," tuturnya.

Kepada penyidik, Yusrizki mengaku dirinya selaku Direktur PT BUP melakukan pemantauan pada level subkontraktor untuk mengetahui siapa yang memenangkan tender maincon power sistem. Setelah mengetahui pemenang pengadaan power sistem dirinya langsung melakukan pendekatan.

Yusrizki juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kominfo. Dia hanya berkomunikasi dengan pihak dari Bakti melalui Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama.

"Komunikasi dengan Anang Achmad Latif terkadang di ruangannya di Kantor Bakti, dan di luar Kantor Bakti sebelum dilakukan lelang kegiatan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Yusrizki.

Tersangka juga membenarkan dirinya menjabat President Commissioner PT Fluidic Indonesia pada Maret 2018-Agustus 2020. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT BUP yang 99,99 persen sahamnya dikuasai Happy Hapsoro.

"PT Fluidic Indonesia untuk bidang manufacture baterai sudah tutup, tapi masih beroperasi untuk bidang jasa," bebernya.

Rudiantara Anak Buah Happy Hapsoro

Happy Hapsoro diketahui memiliki relasi dengan Rudiantara. Pasalnya Rudiantara merupakan Komisaris Utama PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), perusahaan penyedia energi yang berbasis di Indonesia. Dalam situs resmi bursa efek Indonesia atau yang dikenal BEI, tercatat nama Hapsoro memilik 28,51 persen saham. Dan PT BUP juga memiliki 12,22 persen saham di RAJA.

Selain Rudiantara, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid juga tercatat sebagai komisaris dalam susunan petinggi perusahaan itu. Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel juga tercatat menduduki posisi Komisaris.

Kasus BTS Kominfo bermula dari rencana penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Seluruhnya berada pada wilayah 3T Indonesia yang meliputi Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Pada  2021, Bakti memiliki komitmen membangun 7.904 BTS 4G di wilayah 3T tersebut. Pembangunan dibagi dalam 2 fase selama 2 tahun yaitu 2021 sebanyak 4.200 desa dan sisanya baru pada tahun berikutnya. Bakti bekerja sama dengan penyedia jaringan terpilih menandatangani kontrak payung yang awalnya dengan ditandatangani Bakti dengan Fiberhome, Telkom Infra dan Multitrans Data yang sepakat membangun BTS 4G di paket 1 dan 2 dengan total nilai Rp9,5 triliun selama 2021-2022.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara terkait kasus BTS 4G itu kepada Kejagung. Dalam laporannya, BPKP menemukan kerugian negara senilai Rp8,032 triliun.

Yusrizki merupakan orang terakhir yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain menjadi anah buah suami Ketua DPR Puan Maharani, Yusrizki juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.