Akurat Logo

Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Kasus Cabul

| 23 Mei 2023, 12:20 WIB
Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Kasus Cabul

AKURAT.CO Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo (20) atas dugaan pencabulan yang dilaporkan mantan kekasihnya, AG (15). 

"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah dalam pemeriksaan terhadap laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (23/5/2023). 

Terkait kapan Mario Dandy diperiksa, Trunoyudo belum dapat merincinya. Namun ia memastikan, pihaknya akan menindaklanjutkan setiap laporan yang ada sesuai dengan aturan dan hukum berlaku. 

"Polda Metro Jaya komitmen akan konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal," kata Trunoyudo. 

"Kemudian kolaborasi interprofesi, dan kita juga lakukan secara scientific terhadap setiap perkara yang kita tangani, dilakukan secara prosedur dan profesional,” sambungnya. 

AG melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo telah melaporkan Mario Dandy Satrio (20) atas kasus dugaan tindak pencabulan terhadap kliennya. 

Diketahui, laporan AG akhirnya diterima oleh pihak kepolisian setelah ditolak sebanyak dua kali. 

Adapun laporan tersebut telah terdaftar atau teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023. 

"Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Kasubdit renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.