Sudah Dipecat! Menteri Hadi Minta Kasus 'Flexing' Eks BPN Jaktim Jadi Pelajaran
AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, kasus pamer harta yang dilakukan keluarga eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra harus jadi pembelajaran bersama, khusunya bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menghadiri agenda executive briefing atau pembekalan antikorupsi yang digelar KPK, Selasa (16/5/2023).
Ia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudarman. Hadi pun menegaskan Sudarman telah dicopot dari jabatannya.
"Saya pecat dari jabatan sekarang," kata Hadi.
Diketahui, Sudarman dipanggil KPK buntut perilaku istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
Dalam proses klarifikasi, Sudarman dicecar soal asal usul harta kekayaannya. Klarifikasi yang dilakukan tim KPK juga untuk memastikan data yang disampaikan Sudarman dalam LHKPN miliknya berkesesuaian.
Saat ini, KPK telah menaikkan status kasus “flexing” Sudarman Harjasaputra. Penyelidikan dimulai setelah KPK menuntaskan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah naik lidik (penyelidikan), sudah diputus," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




