Akurat Logo

KPK Angkut Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumdin Wali Kota Bekasi

Endra Prakoso | 8 Januari 2022, 23:54 WIB
KPK Angkut Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumdin Wali Kota Bekasi

AKURAT.CO, Tim penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Bekasi pada Jumat (7/01/2022).

Dari hasil penggeledehan, lembaga anti rasuah mengamankan dokumen proyek dan barang elektronik.

Selain di Bekasi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta dan Bogor.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tempat yang digeledah yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara. 

"Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik. Bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," terang Ali, Sabtu (8/1/2022).

Ali membeberkan KPK akan menganalisis secara mendalam pelbagai bukti-bukti yang ditemukan tersebut. Hal itu untuk menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Tim Penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah menetapkan bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan temuan KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar.

Rahmat juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan. Politikus Partai Golkar tersebut juga diduga telah menggunakan sebagian uang terkait jual beli jabatan. Uang itu kini hanya menyisakan Rp600 juta.

Diketahui, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan. 

Proyek-proyek itu antara lain, pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.