Akurat

Kepolisian Instansi Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM

| 12 Agustus 2021, 15:24 WIB
Kepolisian Instansi Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM

AKURAT.CO, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan tahunan selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020.

Dalam laporan berjudul Pandemi Covid-19 Bukan Halangan bagi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia tersebut, Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2020.

"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian (yakni) 758 (aduan)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam laporannya yang di-publish di situs Komnas HAM, Kamis (12/8/2021).

Berikutnya, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 aduan dan pemerintah daerah 276 aduan.

Secara keseluruhan, Komnas HAM menerima 2.841 pengaduan sepanjang tahun 2020. Dari jumlah ini, hal yang paling banyak diadukan oleh masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan yakni 1.025 kasus. Selanjutnya terkait hak atas keadilan sebanyak 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus.

Adapun metode dan jumlah konsultasi pengaduan dari masyarakat, Komnas HAM menunjukkan terjadi perbedaan yang signifikan antara sebelum dan saat pandemi Covid-19 melanda.

Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Konsultasi dengan datang langsung yang pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi. "Hal ini dikarenakan pembatasan pertemuan tatap muka," kata Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, peningkatan yang signifikan terjadi untuk jumlah konsultasi pengaduan via online/surel (surat elektronik) dari yang sebelumnya 124 surel pada tahun 2019 menjadi 320 konsultasi pada 2020.

"Hal yang sama juga terlihat pada konsultasi via Whatsapp yang sebelumnya terdapat 580 konsultasi pada 2019, menjadi 876 konsultasi pada 2020. Hal ini menunjukkan bahwa layanan online menjadi pilihan pengadu selama pandemi Covid-19," paparnya.

Sedangkan terkait kasus yang ditangani melalui pemantauan dan penyelidikan, di antaranya adalah pembunuhan atas Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian enam orang Laskar FPI di wilayah Karawang pada awal Desember 2020, berbagai konflik agraria akibat pembangunan infrastuktur proyek strategis nasional, dan berbagai peristiwa unjuk rasa masyarakat.

"Dalam berbagai peristiwa tersebut, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden RI dan para pemangku kepentingan terkait," kata Ahmad Taufan Damanik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O