Negara Anggota Interpol Merespons Red Notice Harun Masiku, tapi...

AKURAT.CO, Sejumlah negara anggota Interpol sudah merespons red notice buronan internasional Harun Masiku. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Nasional Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Amur Chandra. Namun Amur enggan menyebutkan secara detail jumlah dan nama-nama negara yang telah merespons red notice tersebut.
"Sudah beberapa negara merespons permintaan kita dan menyatakan bahwa subjek red notice belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan, ya," kata Amur kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Red notice Harun Masiku sudah terbit sejak sebulan yang lalu tanpa dipublikasikan untuk dilihat secara umum. Tak di-publish-nya red notice Harun Masiku adalah kesepakatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Red notice Harun Masiku disebar ke 194 negara anggota Interpol melalui Jaringan Interpol I-24/7 yang bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu. Termasuk, surat khusus yang dikirimkan Interpol Indonesia kepada negara-negara tetangga di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.
Dalam konferensi pers terkait perkembangan pencarian keberadaan Harun Masiku pada Selasa (10/8/2021) Amur menyebutkan, langkah tak mempublikasikan red notice tersangka juga dilakukan sebagian negara anggota Interpol. "Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur.
Sampai saat ini Interpol Indonesia masih melacak keberadaan Harun Masiku. Amur memastikan bahwa dengan penerbitan red notice Harun Masiku, keberadaan Harun Masiku akan terlacak di semua pintu perlintasan negara-negara anggota Interpol yang menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.
"Jadi enggak usah khawatir tidak publish untuk umum tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert (peringatan) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.
Harun Masiku, caleg PDIP adalah tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi menjadi buronan internasional setelah red notice atas dirinya diterbitkan oleh Intepol pada Juli 2021. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Sejak saat itu keberadaan Harun Masiku bak hilang ditelan bumi alias sudah tak terlihat lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





