Direksi PT Syailendra Capital Dicecar Soal Korupsi BPJS TK

AKURAT.CO, Penyidikan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan masih terus bergulir. Meskipun puluhan saksi telah diperiksa namun penyidik belum menetapkan tersangka.
Hari ini, Rabu (14/4/2021) memeriksa jajaran direksi PT Syailendra Capital, mulai dari Direktur Utama hingga head of Equity.
Mereka adalah FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital, H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital, MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital, AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital; dan SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya penyidik kembali memeriksa mantan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan EA (Evi Afianti). Evi sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan terhadap Evi Afiatin yang pertama, Jumat (22/1/2021).
Hingga saat ini Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi yang diduga rugikan negara hingga puluhan triliun itu. Belum ada pihak yang dicekal apalagi menjadi tersangka.
Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan karena penyidik masih sulit membuktikan pelanggaran melawan hukum pengelolaan dana investasi BPJS.
Sebab perhitungan kerugian negara yang ditaksir penyidik bukan kerugian negara tapi unrealiazed loss atau potential loss.
Sebelumnya penyidik memeriksa mantan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto (AS) dan Direktur Pengembangan Investasi telah diperiksa. Terbaru penyidik memeriksa Deputi Direktur SPI BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.
Penyidik juga telah memeriksa sederet saksi dari perusahaan sekuritas. Antara lain Dirut PT Trimegah Asset Management Anthony Dirga juga diperiksa. Lalu saksi lain adalah MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK, HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK, dan II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK.
Diketahui, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan pada Senin (18/1/2021). Dalam penggeledahan, tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) menyita sejumlah dokumen dan alat bukti.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK




