Akurat Logo

Satker Jaksa Agung Muda Pembinaan Optimis Wujudkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Annisa Paramesti | 9 April 2021, 16:57 WIB
Satker Jaksa Agung Muda Pembinaan Optimis Wujudkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi

AKURAT.CO, Jajaran Jaksa Agung Muda Pembinaan kembali mencanangkan meraih dan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Setelah sebelumnya, pada 2020 pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi.

Karena itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengajak jajarannya bertekat kuat, tetap bersemangat untuk bisa meraih WBK dan WBBM.

"Tekat dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program real dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut," kata Bambang dalam sambutannya di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).

"Keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,” kata Bambang.

Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, jajaran Bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik.

“Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi,” ungkapnya.

Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi,” jelas Bambang.

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, di mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk bisa mewujudkan WBK dan WBBM di Lingkungan Kerjanya, melalui pelaksanaan seluruh program Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui momentum pencanangan ini, kita awali niat baik kita untuk melakukan perubahan secara signifikan demi kemajuan Kejaksaan ke arah yang lebih baik, agar legacy yang kita tinggalkan nanti membawa kebaikan bagi semua,” ujar Bambang.

Untuk itu, dia mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.