Akurat Logo

Masalah Natuna Tak Akan Selesai Jika China Tak Taati UNCLOS 1982

| 12 Januari 2020, 16:55 WIB
Masalah Natuna Tak Akan Selesai Jika China Tak Taati UNCLOS 1982

AKURAT.CO, Permasalahan antara Indonesia dan China di wilayah Natuna dinilai tidak akan selesai hingga akhir zaman jika China tidak mentaati hasil Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan bahwa saat ini mungkin masalah bisa sedikit diredam, namun ke depan, masalah serupa pasti akan muncul kembali.

"Kalau masalah ini sampai akhir zaman (tidak akan selesai). Hari ini pulang semua, nanti kapan-kapan dia akan datang lagi," ungkapnya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Hikmahanto mengatakan bahwa dasar Indonesia mengklaim laut Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI sudah benar yakni mengacu pada UNCLOS 1982 tersebut dan itu diakui oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kalau dari pemerintah Indonesia kita menarik garis 200 mil itu mengarah katakanlah ke China itu dasarnya adalah UNCLOS karena kita adalah peserta dari Konvensi Hukum Laut tahun 1982," katanya.

Sementara China, lanjut Hikmahanto, mengklaim berhak atas sumber daya alam di Natuna berdasarkan 9 garis putus-putus yang melewati ZEE RI itu. Namun, 9 garis putus-putus itu tidak diakui oleh UNCLOS 1982.

"Sementara dari sisi pemerintah China, dia membuat garis yang namanya 9 garis putus, nah ini banyak bersinggungan, jadi ada tumpang tindih dengan kedaulatan dari misalnya Philipina, Malaysia, Vietnam. Tapi dengan Indonesia itu enggak bersinggungan, tapi bersinggungan dengan ZEE kita," ujarnya.

Maka dari itu, Hikmahanto menilai, klaim China dan Indonesia di wilayah Natuna tidak akan selesai sampai akhir zaman. Sebab, antar kedua negara itu memiliki perbedaan dasar hukum.

"Mudah-mudahan dengan pergantian muka kabinet, pergantian dari presiden lima tahun mendatang bisa menata perubahan," ungkapnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani