Akurat Logo

KPK Bakal Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPR Jadi Saksi EKTP

Khaerul S | 3 Juni 2018, 22:37 WIB
KPK Bakal Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPR Jadi Saksi EKTP

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil kembali sejumlah anggota DPR RI untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan EKTP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir KPK, Febri Diansyah yang mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik mulai minggu depan, guna melengkapi berkas untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR RI,"ujar Jubir KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada awak media, Minggu(3/6).

Febri menjelaskan bahwa keterangan dari para saksi akan digunakan untuk keperluan pemberkasan salah satu tersangka, namun adapula yang keterangannya untuk digunakan untuk keperluan kedua tersangka.

"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR RI untuk mengkonfirmasi 2 hal yaitu Aliran dana terkait EKTP, dan Proses penganggaran EKTP,"ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR RI sempat ikut dipanggil oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi EKTP. Namun dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah saksi mengaku sibuk sehingga tak mengindahkan panggilan pemeriksaan, termasuk salah satunya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Oleh karenanya Febri menyarankan agar para saksi untuk tetap hadir dalam pemeriksaan.

"Surat panggilan KPK terhadap saksi yang akan diperiksa mulai besok sudah disampaikan secara patut. Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut,"tandas Febri. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A