Akurat Logo

KPK Panggil Direktur Keuangan PT Bukit Asam Terkait Korupsi di Pelindo II

Khaerul S | 27 Oktober 2017, 14:17 WIB
KPK Panggil Direktur Keuangan PT Bukit Asam Terkait Korupsi di Pelindo II

AKURAT.CO, Penelusuran kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)II dengan tersangkanya RJ Lino masih terus bergulir di KPK.

Setelah sebelumnya dipertanyakan soal kelanjutan kasus ini, akhirnya KPK memanggil Direktur Keuangan PT Bukit Asam Orias Petrus Moedak.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jum'at (27/10).

Sekedar informasi, Orias diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia juga sempat menjadi Direktur Utama PT Pelindo III. Belum diketahui secara pasti apa yang bakal dikorek penyidik lembaga antirasuah dari Orias.

Sejauh ini, penanganan kasus korupsi di Pelindo II ini memang terlihat berlarut-larut. KPK hampir dua tahun mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih menghitung total kerugian negara dari pembelian tiga unit QCC tersebut.

Tiga unit QCC itu dibeli dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. Dari temuan awal, pengadaan alat berat itu diduga merugikan negara sebesar US$3,6 juta atau sekitar Rp47 miliar.

KPK juga sudah beberapa kali memeriksa beberapa mantan pejabat PT Pelindo II, seperti mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.

Lembaga antikorupsi itu juga harus terbang ke Tiongkok untuk mencari tahu harga sebenarnya QCC tersebut.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A