Kembali Digugat Cerai, Mantan Terpidana KDRT Alpriado Osmond Diduga Mengintimidasi Pendeta

AKURAT.CO Mantan terpidana percobaan kasus KDRT, Alpriado Osmond, kembali digugat cerai oleh istrinya yang berinisial C.
Alpriado, yang juga seorang auditor di Kantor Akuntan Publik AAJ (RSM Indonesia), untuk kedua kalinya digugat cerai oleh sang istri.
Sidang perkara perceraian di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Register Perkara Nomor: 26/Pdt.G/2026/PN Tng. terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Alpriado Osmond selaku tergugat.
Hingga batas waktu yang ditentukan, tergugat ataupun kuasa hukumnya mangkir sehingga Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis, 29 Januari 2026.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2023, PN Tangerang di bawah Register Perkara Nomor: 526/Pdt.G/2023/PN Tng. telah menjatuhkan putusan cerai antara Alpriado Osmond, sebagai tergugat, dengan istrinya C selaku penggugat.
Baca Juga: Pria Bersenjata Pisau Ditembak Polisi di Stasiun Paris, Punya Riwayat KDRT
Namun, oleh karena setelahnya terjadi perdamaian, keduanya rujuk kembali.
Pada akhirnya, tekanan yang didapatkan C bertambah hebat. Tidak hanya dari Alpriado Osmond, bahkan juga dari asisten rumah tangga (ART) bernama Yuni Asih yang beberapa waktu lalu viral di media sosial karena melaporkan C dan keluarganya ke polisi saat C menjemput anak kandungnya sendiri di sekolah.
ART Yuni Asih pun saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan beberapa tindak pidana.
Diketahui pula, pada 25 Juli 2024 PN Tangerang di bawah Register Perkara Nomor: 243/Pid.Sus/2024/PN Tng. telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Alpriado Osmond karena terbukti melakukan KDRT kepada C.
Alpriado Osmond saat itu hanya dijatuhi pidana percobaan yakni tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Dikarenakan C saat itu memaafkannya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari kuasa hukum C, Selasa (20/1/2026), saat ini Alpriado Osmond kembali dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2395/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA karena dugaan mengintimidasi seorang pendeta, yang masih merupakan keluarga besar C.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Adanya KDRT di Rumah Tangga Eza Gionino
Rekaman aksi intimidasi yang dilakukan Alpriado Osmond viral di media sosial sejak Desember 2025 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








