Punya Bukti-bukti Jual Beli, MNC Asia Holding Yakin Patahkan Dalil CMNP

AKURAT.CO Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam sidang tersebut, MNC Asia Holding memberikan bukti-bukti terkait surat-surat dengan CMNP.
Anggota Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk., Belliandry Rudy, mengatakan, surat yang menjadi dokumen bukti itu berjumlah 44. Puluhan bukti itu secara jelas mematahkan dalil-dalil CMNP.
Baca Juga: Tekanan Publik Menguat, Aktivis Terus Dorong Tol CMNP Kembali Jadi Milik Negara
"Jadi, bukti surat yang diajukan kita sampaikan ada 44. Kita sudah menyampaikan bukti-bukti yang kita rasa mematahkan dalil lawan," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Pada intinya, kata Rudy, bukti-bukti yang diajukan menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan antara MNC Asia Holding dan CMNP merupakan jual beli.
Padahal, dalam gugatannya, CMNP menggugat berkaitan dengan transaksi tukar menukar.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Lucas CMNP Enggak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka
"Itu mematahkan dalil lawan yang menyatakan transaksinya tukar menukar. Bukti kita itu menyatakan jual beli transaksinya," tutur Rudy.
Dengan demikian, gugatan yang dilayangkan CMNP ke MNC Asia Holding salah alamat. Sebab, CMNP tidak menggugat pihak yang dianggap penjual.
"Kalau jual beli, maka seharusnya antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini, penjual tidak digugat, maka kurang pihak," katanya.
Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya
Rudy juga menegaskan bahwa dalam sidang sebelumnya ada beberapa kendala soal mengunggah barang bukti di sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski demikian, kendala tersebut sudah disampaikan.
"Pada intinya, sidang pekan lalu ada beberapa kendala tapi kami kooperatif. Kami juga sudah menyampaikan ke pengadilan dan ikut diperiksa (soal surat-surat dengan PT CMNP)," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








