KPK Berpeluang Periksa Menaker Yassierli dalam Kasus Pemerasan Immanuel Ebenezer

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkait kasus pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, bersama 10 orang lainnya.
"KPK terbuka melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Dia menjelaskan, pascakegiatan operasi tangkap tangan (OTT), lembaga antirasuah dalam tahap penyidikan tentu akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Baik sebagai tersangka, saksi maupun pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
Baca Juga: Tegas, Presiden Prabowo Tidak Akan Beri Amnesti Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer
"KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya agar kooperatif. Sehingga keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik lengkap," kata Budi.
Sebelumnya, KPK menahan Immanuel Ebenezer pada Jumat (22/8/2025). Penyidik juga menahan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.
Immanuel Ebenezer bersama para tersangka ditetapkan melakukan pemerasan terkait pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker, Siapa Penggantinya?
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Setyo menjelaskan, semua tersangka ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.
Dalam perkara ini, KPK menduga Immanuel Ebenezer menerima aliran dana Rp3 miliar yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan Sertifikat K3.
Baca Juga: Prabowo Resmi Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







