Akurat Logo

KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Oktaviani | 18 Agustus 2025, 15:31 WIB
KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin setelah lembaga antirasuah tersebut menggeledah sejumlah lokasi.

"Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible. Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan penelaahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Meski demikian, Setyo belum dapat memastikan kapan penetapan tersangka dilakukan. Ia mengatakan, KPK akan mengupayakan penetapan tersangka sembari menunggu hasil penghitungan akhir kerugian negara.

Baca Juga: KPK dalami Pungli terhadap Jemaah di Kasus Korupsi Kuota Haji

"Kalau sekiranya mungkin belum, ya tentu waktunya akan diperpanjang. Kemudian yang kedua, karena ini penerapannya adalah Pasal 2 dan Pasal 3, maka nanti akan dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor," jelasnya.

"Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka," tambah Setyo.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

Terkait hal itu, KPK berencana kembali memanggil Yaqut untuk diperiksa.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas Usai Menggeledah Rumahnya Terkait Korupsi Kuota Haji

Setyo menuturkan, pihaknya akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

"Nanti akan dilakukan konfirmasi atau kegiatan lanjutan terhadap para pihak yang lokasinya dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Menurut Setyo, setiap penggeledahan selalu menghasilkan temuan, meski tidak selalu berupa uang. Ia memastikan, seluruh barang yang disita akan diteliti secara cermat.

"Yang namanya penggeledahan pasti ada hasil, apakah itu dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik, ya ada juga mungkin barang-barang lain-lain, itu pasti ada," katanya.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan barang bukti tersebut sangat penting untuk pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," katanya.

Budi menambahkan, barang bukti itu akan diekstraksi untuk menelusuri informasi yang relevan.

Baca Juga: KPK Janji Usut Dugaan Permainan Kuota Haji Libatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut," jelasnya.

"Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini," pungkas Budi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK