Segera Masuk Penyidikan, KPK Bidik Agen Travel dan Penyelenggara Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023–2025.
Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diduga tidak sesuai aturan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, kuota tambahan tersebut diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Presiden RI saat itu, untuk memangkas antrean haji yang bisa mencapai 25 tahun.
“Kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tapi dalam praktiknya justru dibagi rata 50-50,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
KPK menduga pembagian tidak proporsional itu membuka ruang praktik jual beli kuota, terutama pada haji khusus.
Modus yang digunakan diduga melibatkan pihak swasta, termasuk agen travel Haji Plus sebagai perantara.
“Jadi ada keuntungan dari selisih harga yang seharusnya tidak terjadi. Ini sedang kita dalami,” jelas Asep.
Baca Juga: Pramono Bongkar Rahasia Penurunan Kemacetan Jakarta: Bukan Transjabodetabek, Tapi AI!
Lembaga antirasuah juga tengah menelusuri dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran ke penyelenggara negara.
Asep memastikan keterlibatan pihak di Kemenag, terutama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Sudah ada travel yang kami panggil. Setelah informasi dari level pelaksana dikumpulkan, kami akan naik ke level pimpinan,” ucap Asep.
Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Khalid Basalamah selaku pemilik biro perjalanan Uhud Tour.
KPK juga memberi sinyal akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, jika ditemukan keterkaitan langsung.
“Setelah informasi dari bawah cukup kuat, tentu kita akan panggil pimpinan terkait,” tegas Asep.
Meski belum menyebut tersangka, KPK menegaskan kasus ini tengah menuju tahap penyidikan.
Baca Juga: Proyek IKN Terus Lanjut, Fokus Pembangunan Bandara Umum dan Perumahan 'Compact'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar









