Dua Napi di Lapas Bukittinggi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, DPR Akan Panggil Dirjen Pemasyarakatan

AKURAT.CO Komisi XIII DPR RI, berencana memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mengurai persoalan serius di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia.
Terbaru, dua warga binaan tewas dan 23 keracunan usai pesta miras oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menuai keprihatinan berbagai pihak.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan. Kami akan memanggil jajaran Ditjenpas, mulai dari Dirjen, Sekretaris Ditjen, para Direktur hingga Kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Ribuan Napi Dapat Remisi Khusus dan PMP Hari Raya Nyepi-Idulfitri 2025
Warga binaan Lapas II Bukit Tinggi, diduga mengoplos alkohol dari kegiatan pembuatan parfum. Bahan tersebut dicampur dengan minuman sachet, batu es, dan air sebelum dikonsumsi.
Kasus pesta miras di Lapas Bukit Tinggi ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau, sejumlah napi juga terlibat pesta miras dan narkoba.
Menurutnya, lemahnya pengawasan memungkinkan napi memperoleh alkohol dari kegiatan mandiri yang seharusnya produktif.
"Belum selesai satu kasus diselidiki, sudah muncul kasus baru. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Sejak awal 2025 saja sudah terjadi beberapa kasus. Sampai kapan pengawasan dibiarkan longgar sehingga barang terlarang seperti miras dan narkoba bebas beredar di lapas dan rutan?" tutur dia.
Dia meminta Dirjenpas Wilayah Sumatera Barat, melakukan investigasi independen dan terbuka atas peristiwa tersebut. Seluruh petugas termasuk Kepala Lapas harus diperiksa. Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan, sanksi tegas harus diberikan.
"Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka tetap manusia dan punya keluarga. Pengawasan dan perlindungan di dalam lapas adalah tanggung jawab negara. Saya minta kasus ini diusut tuntas tanpa intervensi," kata Mafirion.
Baca Juga: Ketua DPP KNPI Apresiasi Pemindahan Ratusan Napi di Rutan Salemba
Sejak awal, pihaknya telah mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) pembenahan sistem pemasyarakatan. Namun, usulan tersebut hingga kini belum dijalankan secara serius.
Padahal, dengan adanya roadmap, akar masalah bisa ditelusuri dan solusi konkret dapat diterapkan. "Kalau tak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah, khususnya Ditjenpas, jangan heran jika kasus-kasus semacam ini terus terjadi tanpa solusi," tegasnya.
Mafirion juga mengusulkan agar sanksi terhadap pejabat yang lalai juga ikut ditingkatkan.
"Kalau selama ini sanksinya hanya berupa pembebasan tugas, penundaan kenaikan pangkat, dan semacamnya tidak memberi efek jera, maka sudah saatnya diberlakukan pemberhentian tidak hormat. Tidak hanya kepala lapas dan rutan, kanwilnya juga harus dievaluasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja





